Mahasiswa dan Gabungan Organisasi Buruh Sampaikan Aspirasi ke Pemprov Kalteng
Ia juga menambahkan bahwa dalam menetapkan kebijakan pengupahan, pemerintah telah memperhatikan berbagai aspek, termasuk kelayakan hidup masyarakat.
“Tentunya dalam pengupahan tersebut, kami sudah mempertimbangkan beberapa hal termasuk kelayakan hidup. Pada tahun 2025 ini, sudah ada kenaikan 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya sebagaimana instruksi Presiden,” ungkapnya.
Pada pertemuan tersebut, Maskur juga menyampaikan terkait isu nasional yang juga disuarakan yang menyinggung tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), yang menjadi salah satu sorotan pada peringatan Hari Buruh di tingkat nasional yang digelar di Monas dan dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Terkait UU Perlindungan PPRT, tentunya ada peningkatan perhatian di Hari Buruh tahun ini. Di Monas, aspirasi ini sudah diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Beliau telah berkoordinasi dengan DPR, dan saat ini prosesnya sudah ditindaklanjuti. Tinggal menunggu pembahasan dan penetapan lebih lanjut, karena ini menjadi kewenangan dari pemerintah pusat,” terang Maskur.
Sementara itu, mengenai perlindungan buruh kelapa sawit, Maskur menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyalurkan aspirasi ini ke tingkat pusat.
“Tentang perlindungan buruh kelapa sawit, karena undang-undangnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka akan kami sampaikan. Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan. Ini akan segera ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi pengawasan oleh Dinas Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan di lapangan.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada informasi pelanggaran ketenagakerjaan, silakan sampaikan langsung kepada Dinas Ketenagakerjaan agar bisa segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Terkait aspirasi nasional, seperti RUU Perlindungan PPRT dan ratifikasi Konvensi ILO 190, Maskur menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, aspirasi tersebut akan tetap diteruskan.

