Pemprov Kalteng Terima Kunker Komite II DPD RI Bahas Pengawasan Pelaksanaan UU Pangan
Palangka Raya, cybernews.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur setempat, Senin (10/11/2025).
Hadir pada kegiatan tersebut, Pimpinan Komite II DPD RI La Ode Umar Bonte dan Anggota Komite II DPD RI, Plt. Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Hermanto, Direktur Pembiayaan Pertanian Purwanta, Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalteng FX. Lilik Tri Mulyantara, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Then Suyanti, Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes RI Imran Pambudi, Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional Sri Nuryanti, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional Tengku Syahdana, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bulog Kalteng Budi Sultika, serta Kepala OPD Terkait.
Membacakan sambutan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komite II DPD RI atas kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kunjungan Komite II DPD RI adalah kehormatan dan kesempatan berharga bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan aspirasi serta isu strategis di bidang pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi daerah,” ujar Yuas.
Yuas menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung pelaksanaan program strategis nasional yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.

