Wakil Gubernur Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalteng
Palangka Raya, cybernews.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke – 10 (Penutupan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke – 1 (Pembukaan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (05/05/2025).
Rapur dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan turut dihadiri Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, para anggota DPRD Prov Kalteng, para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, BUMN, BUMD, Pimpinan Partai Politik, Sesepuh Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan serta Tenaga Ahli dan pakar DPRD Prov. Kalteng.
Adapun agenda rapur kali ini yakni penyampaian Keputusan DPRD Kalteng tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir Tahun 2024 dan Penutupan Masa persidangan II Tahun Sidang 2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Membacakan Pidato Ketua DPRD Prov. Kalteng, Wakil Ketua I DPRD Riska Agustin menyampaikan terhadap LKPJ Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2024, secara umum DPRD Prov. Kalteng berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Prov. Kalteng Tahun 2024 sudah berjalan dengan baik.
Riska Agustin juga menyampaikan memasuki Masa persidangan III Tahun Sidang 2025, DPRD berupaya merampungkan pembahasan/ pengesahan Raperda sesuai Propemperda Tahun 2025. Secara seksama melaksanakan fungsi pengawasan dan anggaran melalui koordinasi, komunikasi, hubungan kemitraan harmonis, saling menghargai atas berbagai kebijakan strategis daerah termasuk kebijakan efisiensi anggaran 2025, R-APBD perubahan Prov. Kalteng Tahun 2025 dll.

