Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur DPRD Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur DPRD Kalteng

Disampaikan Wagub, pada tahun 2024 yang lalu, direncanakan ada 19 (sembilan belas) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas, sebagaimana ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Adapun sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 kemarin, sebanyak 11 (sebelas) Raperda telah berhasil ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD serta semua pihak terkait, yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan pembahasan Raperda-Raperda itu”, ungkapnya.

“Namun demikian, perlu menjadi catatan kita, dari 19 Raperda yang direncanakan dalam Propemperda 2024, baru 7 (tujuh) Perda yang selesai ditetapkan. Selebihnya adalah perda di luar Propemperda dan perda yang ditetapkan tunggakan dari Propemperda tahun sebelumnya”, imbuhnya.

Baca Juga :  Ikuti Bimtek, Kabid PIKP Sampaikan Bimtek Sangat Bermanfaat Bagi Pengembangan KIM di Daerah

Lebih lanjut disampaikan Wagub, selanjutnya, Pemprov Kalteng mengusulkan total 12 (dua belas) raperda untuk nantinya dibahas pada Tahun 2025 ini, terdiri dari 3 (tiga) buah Raperda baru, 3 (tiga) buah Raperda Kumulatif Terbuka yaitu Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan APBD Tahun Anggaran 2026, serta 6 (enam) buah Raperda yang merupakan tunggakan dari Propemperda Tahun 2024.

“Kita semua berharap, ke depan koordinasi dan kerja sama kita makin solid, agar kebijakan-kebijakan melalui Peraturan Daerah itu dapat mendatangkan keBERKAHan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page