Wagub Edy Pratowo Hadiri Penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan Kalteng
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya berterima kasih dan mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang telah konsisten melaksanakan dan menyampaikan hasil pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Dikesempatan tersebut Wagub juga menyampaikan pesan Gubernur Kalteng, agar Kepala Perangkat Daerah terkait berperan aktif untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dalam rencana aksi sebagaimana telah disepakati bersama, sesuai dengan mekanisme penyelesaian yang telah ditetapkan.
“Selanjutnya, segera mengidentifikasi seluruh rekomendasi. Jangan sampai berlarut-larut melebihi jangka waktu yang ditetapkan, baik yang bersifat material maupun yang bersifat administratif,” pesannya.
Selain itu Wagub juga meminta Inspektorat selaku APIP agar mengoordinir Perangkat Daerah untuk menyampaikan Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dengan tepat dan sesuai.
“Berkoordinasi dengan BPK RI Perwakilan jika terdapat rekomendasi yang belum dipahami. Menjadi harapan kita bersama, Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) itu dapat dirampungkan tepat waktu, sebagai komitmen dan keseriusan kita untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan agar semakin baik lagi ke depan,” pungkasnya.

