Sosialisasikan Program KHBS, Gubernur Tegaskan Penyaluran Tepat Sasaran dan Akuntabel
“Tidak ada perbedaan partai, suku, atau agama. Bantuan akan diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Rangga Lesmana menjelaskan mekanisme teknis penyaluran bantuan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC).
“Penggunaan mesin EDC bertujuan memastikan proses klaim dan pencairan bantuan berjalan transparan serta terdokumentasi. Petugas penyalur memanfaatkan mesin ini untuk layanan klaim Bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera kepada Keluarga Penerima Manfaat,” jelas Rangga.
Rangga menjelaskan bahwa mesin EDC dilengkapi fitur untuk menampilkan jenis bantuan, mencairkan dana, mencatat log transaksi, serta memblokir kartu jika diperlukan.
“Setiap transaksi tercatat dalam sistem, sehingga memudahkan pemantauan dan pengawasan penyaluran bantuan di lapangan,” ungkap Rangga.
Rangga menambahkan bahwa fitur pemindaian kartu pada mesin EDC memastikan validitas penerima.
“Dengan pemindaian kartu dan pencatatan digital, penyaluran menjadi lebih akuntabel dan risiko kesalahan dapat diminimalkan,” imbuh Rangga.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Eddy Karusman, menyampaikan bahwa Bantuan Sosial Huma Betang diberikan dalam bentuk tunai maupun non-tunai kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
“Bantuan Sosial Huma Betang bertujuan meringankan beban rumah tangga dan mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat,” ujar Eddy.
Eddy memaparkan bahwa bantuan terdiri dari paket bahan pangan senilai Rp150.000, yaitu beras premium 5 kg, minyak goreng 1 liter, dan gula putih 1 kg, serta bantuan tunai Rp250.000, yang disalurkan melalui Perum BULOG dan Bank Kalteng.
“Program ini menyasar 279.434 Keluarga Penerima Manfaat di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah, dengan satu penerima dalam setiap Kartu Keluarga,” papar Eddy.
Eddy juga menegaskan bahwa penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
“Sasaran program ini adalah keluarga miskin dan rentan miskin yang tercatat pada DTSEN atau ditetapkan melalui Keputusan Gubernur, serta belum menerima bantuan PKH, sembako, atau BLT Dana Desa. Pemerintah kabupaten/kota dan relawan Huma Betang memiliki peran penting dalam verifikasi, validasi, pemantauan, dan pelaporan berbasis koordinat lapangan,” tandas Eddy.
Melalui sosialisasi ini, pelaksanaan Kartu Huma Betang Sejahtera diharapkan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang membutuhkan. (Red/MMC Kalteng)

