Sarjito Resmi Dilantik, OJK Pacu Persiapan Bursa Mineral Mulai 2027

Sarjito Resmi Dilantik, OJK Pacu Persiapan Bursa Mineral Mulai 2027
Sarjito saat diambil sumpah jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu. (foto : Ist)

JAKARTA, cybernews.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memiliki Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Sarjito mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Eksekutif sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Sumpah jabatan dipimpin Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 90/P Tahun 2026. Sarjito sebelumnya ditetapkan DPR RI melalui Rapat Paripurna pada 27 Agustus 2026 setelah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI.

Pengawasan BMKS merupakan kewenangan baru OJK setelah Undang-Undang P2SK memperluas mandat lembaga tersebut. BMKS akan menjadi sistem pasar terorganisasi untuk perdagangan mineral dan komoditas strategis beserta derivatifnya, dengan pengaturan terkait harga, mutu, penyelesaian transaksi hingga manajemen risiko.

Pembentukan bursa ini diarahkan untuk menghadirkan harga acuan komoditas dari Indonesia sekaligus memperkuat hilirisasi, industrialisasi, daya saing dan perekonomian nasional.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Gelar Pertemuan Rutin dengan Insan Pers

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya tengah menyiapkan regulasi mengenai proses peralihan dan penyelenggaraan BMKS. OJK juga telah menyiapkan struktur organisasi, sumber daya manusia serta anggaran pendukung.

“Selanjutnya, OJK akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga harapan kita semua nanti di 1 Januari 2027 sudah bisa berjalan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33,” kata Friderica.

Sarjito menambahkan, keberadaan BMKS diharapkan mampu mengubah posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas strategis. Indonesia yang selama ini lebih banyak menjadi price taker ditargetkan dapat berkembang menjadi price influencer dan pada akhirnya menjadi price maker.

“Sebagai penghasil mineral terbesar di dunia terutama nikel dan berbagai komoditas strategis lainnya, Indonesia seharusnya bisa menentukan harga komoditas tersebut,” ujarnya.

OJK selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar penyelenggaraan BMKS dapat berjalan sesuai amanat undang-undang. (red)

You cannot copy content of this page