Sahli Gubernur : Gelar Seni Budaya Sebagai Perwujudan Cipta Karya Seniman Daerah

Sahli Gubernur : Gelar Seni Budaya Sebagai Perwujudan Cipta Karya Seniman Daerah
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko saat membuka secara resmi Gelar Seni Budaya Kalteng Tahun 2025

Sementara itu, membacakan laporan Kepala Disbudpar Prov. Kalteng, Kepala UPT Taman Budaya Kalteng Wildae D Binti menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini dalam rangka melestarikan dan mencintai Seni Budaya yang dimiliki oleh Daerah Kalteng.

“Kegiatan ini menampilkan 10 (sepuluh) Sanggar Seni Budaya, yaitu SSB Hagatang Tarung, SSB Betang Batarung, SSB Kahanjak Huang, Sanggar Budaya Bukit Kahias (SABABUKA), SSB Intan Manuah, SSB Darung Tingang, SSB Marajaki, SSB Tunjung Nyaho PKY, SSB Ruai Bahalap Taheta dan GXDC,” terangnya. (Red)

Baca Juga :  Disdik Kalteng Gelar Rakor SMA/SMK/SKH Se-Kalteng 2026, Tingkatkan Peran Pengawas Pendidikan

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page