Reses Anggota Komisi I DPR RI ke Diskominfosantik Kalteng Bahas Percepatan Akses Internet dan Literasi Digital

Reses Anggota Komisi I DPR RI ke Diskominfosantik Kalteng Bahas Percepatan Akses Internet dan Literasi Digital
Anggota DPR RI Komisi I Andina Theresia Narang saat memberikan arahan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Komisi I Andina Theresia Narang, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi Kalteng di tingkat pusat. Sebagai mitra kerja Kemkomdigi, Andina membawa kabar baik bahwa pada tahun 2026, Kalteng mendapatkan alokasi 50 titik Akses Internet (AI) dari Kemkomdigi.

“Pada tahun 2026 ini kita mendapatkan 50 akses internet. Sebarannya ada di Kabupaten Kapuas, Murung Raya, Seruyan, Lamandau, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Sukamara. Fokusnya diberikan untuk sekolah, Koramil, dan kantor pelayanan desa,” jelas Andina.

Legislator asal Kalteng ini juga menyoroti masalah BTS yang sudah terbangun namun tidak memiliki sinyal atau tidak fungsional. Ia meminta Diskominfosantik untuk segera menyuplai data blank spot dan data BTS bermasalah secara mendetail agar bisa langsung dikomunikasikan kepada Dirut Bakti Kemkomdigi tanpa birokrasi yang berbelit.

Baca Juga :  Biro Organisasi Setda Kalteng Laksanakan Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas

“Saya minta datanya, Pak. Kalau lewat birokrasi biasa mungkin butuh waktu lama. Sebagai wakil rakyat, saya bisa sampaikan langsung ke Ibu Dirut agar segera dicarikan solusi. Kita harus pastikan anggaran yang turun benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain infrastruktur, diskusi juga menyinggung isu krusial mengenai literasi digital. Andina menyoroti bahaya konten negatif, judi online (Judol), dan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang mulai menyasar generasi muda dan anak-anak. Ia mendorong adanya regulasi perlindungan anak di ranah digital (PP Tunas) serta pengawasan orang tua yang lebih ketat.

Halaman Selanjutnya →

You cannot copy content of this page