Rapat Pleno Terbuka Perolehan Suara Pilkada Serentak di Barito Utara

Rapat Pleno Terbuka Perolehan Suara Pilkada Serentak di Barito Utara
Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis bersama unsur FKPD foto bersama Ketua KPU dan anggota dan Ketua Bawaslu dan anggota usai pembukaan rapat pleno terbuka perolehan suara pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Barito Utara di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Selasa (3/12/2024).

Muara Teweh, cybernews.co.id– Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat pleno terbuka perolehan suara pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Barito Utara di aula BappedaLitbang setempat, Selasa (3/12/2024).

Rapat pleno terbuka ini dihadiri Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Hasyim, Ketua KPU dan anggota, Ketua Bawaslu dan anggota, Ketua Partai Politik (Parpol) pengusung calon, Ketua PPK Kecamatan se Barito Utara dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari menyampaikan bahwa Rekapitulasi ini dilakukan berdasarkan tahapan dan jadwal yang telah di susun berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Barut Terima Pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri Batik Daerah

“Secara aturan di tingkat kabupaten berada di rentang tanggal 29 November sampai 6 Desember 2024 paling lambat. Kami sampaikan hasil rekapitulasi ini pada 06 Desember 2024 kepada KPU Prov Kalteng dan selanjutnya KPU Prov  Kalteng akan melalukan rapat pleno untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” kata Siska.

Ia meminta kepada semua yang mengikuti rapat pleno ini untuk tetap menjalani demokrasi yang sehat, menjaga ketenteraman dan kedamaian.

You cannot copy content of this page