Rakor TEPRA, Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran di Kalteng
Sunarti juga menegaskan bahwa TEPRA ini bukan ruang untuk menyalahkan pihak tertentu, tetapi momentum untuk mempercepat perbaikan, memastikan seluruh anggaran berjalan optimal, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Rakor ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, tetapi untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan percepatan guna memastikan anggaran berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Ia juga turut memberikan apresiasi kepada tiga perangkat daerah yang mencatat serapan anggaran tinggi, yaitu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, dan Biro Perekonomian, serta kepada tiga pemerintah daerah kabupaten/kota, yakni Kabupaten Katingan, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Gunung Mas.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Akhmad Husain, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan rakor adalah memantau dan mengevaluasi realisasi anggaran, baik fisik maupun keuangan, mempercepat penyerapan, serta memastikan APBN dan APBD tepat sasaran sesuai target.
Target tersebut terdiri dari 20% pada Triwulan I, 50% Triwulan II, 85% Triwulan III, dan 100% pada Triwulan IV. Forum ini juga menjadi sarana untuk meminimalisir masalah serta merumuskan solusi konkret untuk meningkatkan capaian serapan.

