Perkuat Pelaporan Emisi GRK, DLH Kalteng Gelar Bimtek SIGN-SMART

Perkuat Pelaporan Emisi GRK, DLH Kalteng Gelar Bimtek SIGN-SMART

“Inventarisasi GRK di tingkat daerah melibatkan banyak sektor. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antar dinas sangat diperlukan agar pelaporan lebih akurat dan transparan. Hasilnya dapat menjadi dasar dalam perencanaan strategi mitigasi perubahan iklim serta mendukung pencapaian target nasional dan komitmen internasional Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Kapuas, Fitriyana, menekankan bahwa pelaporan inventarisasi GRK merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon.

“Pemerintah Kabupaten/Kota menyampaikan laporan inventarisasi GRK setiap tahunnya kepada Gubernur. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh pelaksana mampu menginput data dengan baik dan tepat waktu,” ungkapnya.

Menurutnya, lebih dari sekedar pemeliharaan terhadap regulasi, inventarisasi GRK juga menjadi langkah strategis dalam mencapai target Nationally Ditented Contribution (NDC) Indonesia serta mendukung mitigasi perubahan iklim secara global.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Polda Kalteng Gelar Apel Operasi Aman Nusa I Telabang

“Dengan adanya bimbingan teknis ini, Kalimantan Tengah semakin siap dalam menyusun laporan inventarisasi emisi GRK yang berkualitas dan transparan, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page