Pemprov Kalteng Komitmen Dukung BUMDes untuk Berperan Aktif dalam Program MBG
“Sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, sekurang-kurangnya 20 persen dari total Dana Desa Rp71 Triliun yaitu Rp20 Triliun untuk Ketahanan Pangan, untuk telur, ikan, nasinya dan lain sebagainya”, ucapnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan menyampaikan, dari koordinasi yang telah dilakukan, Dinas PMD Kabupaten dan Pendamping Desa di Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat mendorong dan memfasilitasi BUMDes supaya terdaftar dalam E-Katalog sebagai syarat penyedia bahan baku.
“Saat ini sudah ada dua BUMDes yang masuk dalam E-Katalog, yakni satu BUMDes di Kabupaten Kapuas dan satu BUMDes di Kabupaten Kotawaringin Timur, ke depan diharapkan minimal terdapat satu BUMDes di tiap Kabupaten yang terdaftar di E-Katalog sebagai penyuplai bahan baku untuk Program Makan Bergizi Gratis di Kalteng”, pungkasnya.
Sebagai informasi, adapun persyaratan yang harus dipenuhi BUMDes agar terdaftar di E-Katalog, diantaranya sudah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM). (Red)

