Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan dan TPPO Pada Perempuan dan Anak
Menurutnya, peran petugas pemberi layanan harus dimaksimalkan untuk mewujudkan perlindungan dan pemulihan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi kepada siapa saja pada semua lapisan masyarakat. Perlu diketahui bahwa saat seseorang menjadi korban kekerasan, maka ia butuh untuk segera ditangani dan menerima pelayanan untuk memulihkan dampak maupun layanan pendampingan lainnya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh korban, sehingga dampak yang lebih buruk dapat dicegah,” ungkapnya.
Aisyah menyebut, dengan memiliki pemahaman yang tepat mengenai isu kekerasan serta pengetahuan akan apa hal yang tepat untuk dilakukan saat menangani kasus kekerasan, akan sangat membantu korban dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
“Diharapkan dengan adanya pelatihan ini nantinya para petugas yang memberikan layanan bagi korban kekerasan khususnya di UPTD PPA dan lingkungan sekolah, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) tentang pemahaman yang tepat serta terampil dalam memberikan layanan, sehingga penanganan korban kekerasan menjadi lebih maksimal,” tukasnya. (Red)

