Pemprov dan DAD Kalteng Bersinergi Lestarikan Hutan Adat di Gunung Mas

Pemprov dan DAD Kalteng Bersinergi Lestarikan Hutan Adat di Gunung Mas

“Pemerintah saat ini mendorong masyarakat adat untuk segera mengusulkan penetapan hutan adat setelah terbitnya perda tersebut. Perda ini menjadi komponen penting bagi masyarakat adat untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan,” imbuhnya.

Ia berharap, melalui musyawarah ini dapat terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan, serta tersusunnya mekanisme tata kelola hutan adat yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Hal ini mencakup pemanfaatan potensi ekonomi berbasis hutan, seperti nilai ekonomi karbon, hasil hutan bukan kayu, ekowisata, perhutanan sosial, serta pelestarian kearifan lokal yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa pengelolaan hutan adat bukan hanya menjadi tanggung jawab masyarakat adat, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-186 Gereja Kalimantan Evangelis

Sementara itu, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Andrie Elia Embang menyampaikan bahwa hutan adat merupakan bagian dari warisan leluhur masyarakat yang memiliki nilai ekologis, sekaligus nilai budaya, sosial, dan spiritual yang tinggi dalam kehidupan masyarakat adat Dayak.

“Kita harus bersama-sama menjaga dan mengelola lingkungan hidup, termasuk kawasan hutan, tanah, lahan, dan air, serta seluruh ekosistem yang ada di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus DAD Kalteng serta para pemangku kepentingan hutan adat dan masyarakat pengelola hutan adat. (Red/MMC Kalteng)

You cannot copy content of this page