Musrenbangdes Panaen 2027 Bahas Prioritas Pembangunan, Usulan Masyarakat Jadi Acuan

Musrenbangdes Panaen 2027 Bahas Prioritas Pembangunan, Usulan Masyarakat Jadi Acuan

Teweh Baru, cybernews.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Panaen, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, mulai mematangkan rencana pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.

Musrenbangdes digelar di Aula Kantor Desa Panaen, Senin (21/9/2026), dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Camat Teweh Baru beserta staf, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, unsur Tripika, anggota Polsek, Babinsa, tim kesehatan dari PKM Sikui, Kepala Desa dan perangkat desa, BPD, pendamping desa, para ketua RT, TP PKK, Karang Taruna, lembaga adat, kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Panaen, Marsudi, mengatakan Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan karena memberikan ruang bagi berbagai unsur masyarakat untuk menyampaikan dan membahas kebutuhan pembangunan desa.

“Pada hari ini telah diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun 2027. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur terkait di desa sebagaimana tercantum dalam daftar hadir musyawarah,” ujar Marsudi.

Dalam forum tersebut, peserta membahas sejumlah agenda, termasuk pemaparan berbagai usulan pembangunan yang sebelumnya telah disampaikan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan selanjutnya direkap oleh pemerintah desa.

Pemaparan seluruh usulan tersebut disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Setelah itu, Sekretaris Desa selaku Ketua Tim Penyusun RKPDes menyampaikan realisasi pelaksanaan kegiatan RKPDes Tahun 2026.

Baca Juga :  Penyuluhan PMBA dan Demo Masak Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Stunting

Berbagai usulan yang telah disampaikan kemudian dibahas bersama oleh peserta musyawarah untuk menentukan kegiatan yang dinilai menjadi prioritas dan akan dimasukkan dalam RKPDes Tahun 2027.

Usulan prioritas tersebut nantinya diarahkan pada kegiatan yang dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027. Sementara usulan yang membutuhkan dukungan anggaran di luar kemampuan APBDes akan diajukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui kecamatan.

“Usulan yang belum dapat didanai melalui APBDes akan disampaikan melalui kecamatan sebagai daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa untuk tahun berikutnya,” jelasnya.

Selain menentukan skala prioritas pembangunan, Musrenbangdes juga menjadi forum untuk menetapkan RKPDes Tahun 2027 yang telah disusun oleh Tim Penyusun RKPDes.

Hasil kesepakatan dalam musyawarah tersebut selanjutnya akan ditetapkan dan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) oleh Kepala Desa Panaen. Perdes tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Panaen pada Tahun Anggaran 2027.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Panaen berharap seluruh tahapan perencanaan pembangunan dapat berlangsung secara partisipatif dan transparan, sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Dengan demikian, program pembangunan yang nantinya dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027 diharapkan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Panaen. (Candra)

You cannot copy content of this page