Komisi III DPRD Barito Utara Kunker ke Bapperida Kalteng Bahas Perencanaan Jalan Lintas Kabupaten
Ditambahkan Leonard, Barito Utara dalam tema dan sektor Big Push termasuk dalam pembangunan Zona Timur yaitu hilirisasi pangan, lumbung energi baru dan terbarukan Kalimantan, serta positioning sebagai mitra pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ditinjau lebih dalam terkait sektor pada setiap cluster, sektor potensial zona timur sejalan dengan agenda pemberian big push pada sektor pengolahan, hal ini dikarenakan zona timur memiliki potensi industri pengolahan, transportasi pergudangan dan perdagangan besar dan eceran,” ungkap Leonard.
Selain itu, Leonard juga mengharapkan koridor Pembangunan Kalimantan Tengah sebagai Mitra IKN perlu dikuatkan dalam interaksi hulu-hilir di mana wilayah hulu Kalimantan Tengah sebagai lokasi hilirisasi SDA dan wilayah hilir sebagai outlet dari Kalimantan Tengah.
Sedangkan berkenaan dengan kewenangan jalan, Leonard menyampaikan bahwa di Kabupaten Barito Utara yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi adalah jalan lingkar luar Muara Teweh sepanjang 10,97 km, sedangkan ruas jalan Ampah-Muara Teweh dan Muara Teweh-Puruk Cahu merupakan kewenangan pusat (Jalan Nasional).
Kepala Bapperida Prov. Kalteng juga menyampaikan bahwa program pusat Makan Bergizi Gratis (MBG) seluruh pendanaan dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional, dan di Kalimantan Tengah baru dimulai pelaksanaan percontohannya di beberapa sekolah di Kota Palangka Raya. Sedangkan daerah diminta untuk menyiapkan data-data, jumlah anak sekolah, SD, SMP, SLTA, PAUD, anak balita, ibu hamil, ibu menyusui. Untuk selanjutnya, daerah juga diminta mendata lokasi-lokasi untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur umum yang akan memproduksi 3.000-4000 porsi makanan dengan jarak maksimal 6 km atau 30 menit dari lokasi sekolah atau yang dilayani.

