Kadis ESDM Kalteng Tegaskan Pentingnya Izin dalam Pertambangan Galian C
“Kegiatan Galian C memiliki cakupan yang cukup luas karena kebutuhan masyarakat akan materialnya sangat tinggi, terutama untuk pembangunan rumah dan proyek infrastruktur. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap berlandaskan hukum agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa pertambangan tanpa izin dapat berdampak negatif, tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga terhadap lingkungan. Oleh karena itu, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah akan terus melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas dan praktik pertambangan yang berwawasan lingkungan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kegiatan pertambangan, terutama Galian C, dapat berjalan dengan baik, legal, dan memperhatikan aspek lingkungan. Kegiatan pertambangan yang tidak sesuai aturan berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan masalah hukum bagi para pelakunya,” pungkasnya. (Red)

