Gubernur Kalteng Ikuti Rakor Pembahasan Percepatan Realisasi Belanja untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

Gubernur Kalteng Ikuti Rakor Pembahasan Percepatan Realisasi Belanja untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

Persentase realisasi Pendapatan APBD Kabupaten se-Indonesia Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Barito Utara memiliki persentase 80,87 persen.

Sementara itu tren realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten/Kota se- Indonesia TA 2024-2025 per 30 September 2024 sebesar 57,20 persen (817,79 T) lebih tinggi dari Tahun 2025 yang berada di angka 56,07 persen (770,13 T) lebih rendah 5 persen.

Provinsi dengan persentase realisasi belanja tinggi dan pendapatan tinggi tahun anggaran 2025 adalah Jawa Barat sebesar 73,34 persen dengan belanja 66,29 persen, sedangkan Provinsi Kalimantan Tengah masuk dalam Provinsi dengan realisasi pendapatan dan belanja rendah.

Terkait dengan uang Provinsi yang tersedia di rekening kas daerah per 17 Oktober 2025, Provinsi DKI Jakarta menjadi yang tertinggi sebesar 19.482.14 T lebih sedangkan Provinsi Kalteng sebesar 1.337.57 T.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II Tahun 2025 (Y-on-Y) Maluku Utara menjadi salah satu Provinsi yang pertumbuhan ekonominya tertinggi 32,09 persen sedangkan Kalimantan Tengah pertumbuhan ekonominya sebesar 4,99 persen.

Pada kesempatan itu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang juga hadir pada rapat pengendalian inflasi mempertanyakan terkait anggaran di sejumlah daerah yang masih menyisakan surplus besar di akhir tahun yang tidak terpakai dan tersimpan di kas daerah.

“Sebelum saya ngomong, saya tanya dulu ya Pak ya. Itu kalau anggaran daerah boleh defisit atau surplus apa enggak? Atau harus balance setiap tahun?” tanya Purbaya.

Menanggapi pertanyaan Purbaya, Mendagri menjawab bahwa anggaran daerah sebaiknya surplus agar memiliki dana cadangan dan terhindar dari defisit.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Pertemuan Strategis dengan Menhut RI

“Umumnya Pak, mereka harus surplus Pak targetnya supaya ada cadangan. Dan kemudian kalau seandainya mereka defisit, maka kalau nggak harus ngambil dari SILPA Pak, atau ngutang Pak,” jawab Tito.

Mendagri kembali menjelaskan banyak daerah yang meminjam dana dari Kemenkeu melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perusahaan pelat merah di bidang infrastruktur.

“Target semuanya kita harapkan surplus supaya pendapatannya lebih banyak daripada belanja,” tambah Tito.

Purbaya lalu menanyakan apakah surplus daerah bisa ditarik oleh pemerintah pusat. “Kalau surplus uangnya boleh kita ambil enggak?” tanya Purbaya.

Menanggapi pertanyaan Menkeu, pejabat yang hadir menjelaskan, dana surplus dapat disimpan sebagai simpanan daerah dalam batas tertentu. Namun pemerintah pusat menekankan, dana itu seharusnya segera digunakan untuk belanja produktif, terutama di awal tahun anggaran.

Mendengar jawaban tersebut Purbaya kembali bertanya, kali ini menyinggung langsung Bojonegoro. “Kalau Bojonegoro lebih dari Rp 3 triliun tidak terpakai di akhir tahun, mau diapain?,” ucapnya.

“Kita dorong supaya bisa digunakan tahun depan Pak di awal-awal tahun,” jawab salah seorang pejabat.

“Kalau tetap enggak bisa ngapain?,” tanya Purbaya lagi. Tito mencoba memberi penjelasan tambahan, namun Purbaya memotong. Ia menegaskan alasan menyoroti Bojonegoro.

Ia menyebut daerah itu memiliki banyak proyek minyak yang dikelola ExxonMobil, sehingga dana besar yang menganggur dinilai tidak sejalan dengan potensi ekonomi setempat.

“Jadi tujuannya (surplus anggaran) bukan untuk menabung, tapi meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya. (Red/Biro Adpim)

You cannot copy content of this page