Gubernur Harapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Terpilih Dapat Dukungan Semua Pihak Terkait Insfrastruktur
“Untuk itu, Saya Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah selaku Pimpinan Rapat mengumumkan, Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024 yaitu H Sugianto Sabran, SIP dan H Edy Pratowo, S. Sos, MM; dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yaitu H Agustiar Sabran A, S.Kom dan H Edy Pratowo, S.Sos, MM,” pungkasnya.
Ketika dibincangi, Gubernur Sugianto Sabran berharap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Terpilih bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depannya, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meningkatkan dan bisa digunakan untuk infrastruktur.
“Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Terpilih juga membutuhkan dukungan dari Eksekutif dan Legislatif, serta Forkopimda Provinsi dalam hal insfrastruktur. Kita harapkan hubungan mereka selalu solid, sehingga pembangunan di Kalimantan Tengah bisa terus berkelanjutan,” tukasnya. (Red)

