DP3APPKB Kalteng Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025

DP3APPKB Kalteng Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025
Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden saat membuka kegiatan.

Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa hak partisipasi anak merupakan salah satu hak dasar yang diatur dalam Konvensi PBB tentang Hak Anak (UNCRC) Pasal 12, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak didengar dalam setiap keputusan yang memengaruhi hidupnya. Forum Anak, Linae, menjadi ruang aman dan inklusif bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasi serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Melalui wadah ini, anak-anak tidak hanya menjadi penerima manfaat kebijakan, tetapi juga agen perubahan sosial yang aktif dan berdaya.

Kepala Dinas juga menyoroti sejumlah tantangan pelaksanaan FAD, seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya pemahaman orang dewasa terhadap hak partisipasi anak, serta hambatan sosial budaya yang membatasi ruang berekspresi, terutama bagi kelompok rentan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Linae menekankan pentingnya digitalisasi partisipasi agar jangkauan anak-anak semakin luas dan inklusif, peningkatan kapasitas anak dan fasilitator melalui pelatihan berkelanjutan, serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan Forum Anak melalui kebijakan afirmatif dan dukungan pendanaan yang memadai.“Dukungan terhadap Forum Anak adalah investasi bagi masa depan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan mendengarkan dan melibatkan anak, kita membangun masyarakat yang berpihak pada kepentingan terbaik mereka,” tegasnya menutup paparan.

Baca Juga :  Ketua PKK Barito Utara Dampingi Ketua Dekranasda Kalteng di Jakarta Fashion Week 2026

Kegiatan Temu Forum Anak Daerah Tahun 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat jejaring, memperluas peran partisipatif anak, serta memperteguh komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang ramah anak, inklusif, dan berkeadilan. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan Forum Anak Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, fasilitator, dan pendamping.
Kegiatan bertujuan untuk memperkuat partisipasi anak dalam pengambilan keputusan, membangun solidaritas, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak-hak anak. (Red/Sumber : DP3APPKB Kalteng)

You cannot copy content of this page