Bupati Lepas Purna Tugas Inspektur Lamandau
Nanga Bulik, cybernews.co.id – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, S.E., M.M., secara resmi melepas purna tugas Inspektur Kabupaten Lamandau, Drs. Tahan Sandi, dalam acara yang berlangsung di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lamandau, Kamis (9/7/2026).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Lamandau, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Dalam sambutannya, Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian Drs. Tahan Sandi selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, khususnya saat menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Lamandau.
Menurutnya, Inspektorat memiliki peran strategis dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, lembaga tersebut berperan memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas. Kontribusi beliau menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lamandau,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap semangat integritas, profesionalisme, dan loyalitas yang telah ditunjukkan Drs. Tahan Sandi dapat menjadi teladan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
“Purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal untuk terus memberikan kontribusi kepada daerah melalui pengalaman, pemikiran, dan berbagai masukan yang bermanfaat bagi kemajuan Lamandau,” katanya.
Sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdiannya, Pemerintah Kabupaten Lamandau menyerahkan cenderamata kepada Drs. Tahan Sandi.
Penyerahan penghargaan tersebut menjadi simbol apresiasi kepada setiap aparatur yang telah mendedikasikan diri bagi kemajuan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau. (An)

