Bungai Jaya Raih Predikat Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Kapuas, cybernews.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat dalam rangka Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025 dengan tema “Menciptakan Pemerintahan dan Masyarakat Desa yang Berintegritas Demi Mewujudkan Desa Antikorupsi.”yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, pada Selasa (11/11/2025).
Pelaksanaan penilaian dilakukan oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Prov. Kalteng, yang menggandeng tiga instansi di tingkat provinsi, yakni Inspektorat Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik). Ketiga instansi ini berkolaborasi bersama perangkat daerah kabupaten setempat dalam melakukan evaluasi terhadap implementasi tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Penilaian di Desa Bungai Jaya dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, serta dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten Kapuas, perangkat desa, dan masyarakat setempat.
Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa upaya membangun desa antikorupsi merupakan bagian penting dari visi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat mendukung penuh program desa antikorupsi ini. Melalui kegiatan ini, kita ingin menanamkan nilai-nilai integritas mulai dari tingkat desa agar pelayanan publik semakin bersih dan masyarakat turut berperan aktif dalam pencegahan korupsi,” ujar Wakil Bupati Dodo, S.P.

