Asisten Ekbang : RPJPD Kalteng Tahun 2025-2045 yaitu Penguatan Pondasi Transformasi
“Sedangkan tema pembangunan per wilayahnya adalah Zona Timur (Hilirisasi Pangan, Lumbung Energi Baru dan Terbarukan Kalimantan, serta Positioning sebagai mitra pembangunan IKN di Kalimantan Timur); Zona Tengah (Hub pusat perdagangan dan jasa, pengembangan sentra pertanian terintegrasi, serta pusat riset dan pendidikan), serta Zona Barat (pusat hilirisasi Sumber Daya Alam, kawasan hub perdagangan besar, serta konservasi taman nasional berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menyebut, sinkronisasi, sinergisitas dan harmonisasi antar sektor dan antar wilayah dalam proses pembangunan sangat diperlukan dalam rangka melayani kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.
“Semua ini harus dimulai dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang mencakup harmonisasi, sinergisitas dan sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan, serta antar tingkat pemerintahan. Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan provinsi memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas provinsi/program prioritas/kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan,” ujarnya.
Berkenaan dengan penyusunan RKPD Tahun 2026, ia meminta agar Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota memberikan perhatian penuh terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Kalteng, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Hilirisasi sudah menjadi prioritas dalam pembangunan nasional, sehingga kita harus mendukung hal tersebut, karena akan meningkatkan nilai tambah yang akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

