Asisten Administrasi Umum Tutup Latsar CPNS Provinsi Kalteng Tahun 2025
Untuk itu, transformasi ASN harus terus dilaksanakan sebagaimana dalam Undang – Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Perubahan ini menekankan pentingnya kinerja tinggi dan perilaku kerja yang sesuai dengan dasar ASN, yakni BerAKHLAK, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Tentang Nilai BerAKHLAK dan semangat kebanggaan dalam melayani bangsa internalisasi dan implementasi core value BerAKHLAK merupakan gerbang penguat budaya kerja.
“Semakin kuat budaya kerja, semakin tinggi produktivitas yang diberikan pegawai, tentunya akan memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan ASN dimana berorientasi pelayanan yang berkualitas dan profesional harus dimaknai dengan baik oleh seria ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”, ungkapnya.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, salah satu upaya untuk memperbaiki pelayanan publik adalah dengan memberikan bekal pengetahuan dan wawasan kepada Aparatur melalui pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan serta menanamkan karakter sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, dengan menanamkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam mewujudkan Kalteng semakin BERKAH, Kalteng Maju dan Kalteng Sejahtera. (Red/foto : ist)

