Anggota DPRD Reses di Kelurahan Lanjas Serap Aspirasi Masyarakat
Muara Teweh, cybernews.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, SH, melaksanakan reses di daerah pemilihan (Dapil) I di lingkungan RT 36, RT 34, dan RT 18, Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan reses ini menjadi penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.
Selama reses, berbagai kebutuhan dan harapan masyarakat diungkapkan. Mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan fasilitas umum, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Gun Sriwitanto berkomitmen untuk menghimpun seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan memperjuangkannya melalui pembahasan di DPRD bersama dengan pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Semua usulan akan dijadikan bahan pembahasan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2026,” ucap Gun Sriwitanto.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Barito Utara ini menekankan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat dibahas bersama pemerintah daerah. Tentunya pelaksanaannya tetap menyesuaikan dengan aturan dan kemampuan anggaran yang tersedia, sehingga program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Aspirasi yang masuk akan diprioritaskan sesuai dengan tingkat urgensi dan skala prioritas pembangunan daerah. (Candra)

