Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog
Palangka Raya, cybernews.co.id – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah menindaklanjuti arahan Kepala Badan Pangan Nasional melakukan upaya penjaminan mutu produk beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang didistribusi oleh Bulog.
Penerapan jaminan mutu terhadap beras SPHP merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas beras bagi masyarakat. Langkah awal penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD) tersebut, tim Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Dinas TPHP Prov Kalteng melakukan pengawasan dan pengambilan sampel beras di Gudang Perum Bulog Kanwil Kalimantan Tengah, Jl. Tjilik Riwut KM 3 Palangka Raya (Selasa, 30/9/2025).
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana menyatakan bahwa pentingnya jaminan mutu produk beras untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peran negara dalam menjaga stabilitas pangan.
Dengan mutu beras yang terjamin, diharapkan masyarakat memperoleh manfaat ganda, yaitu harga yang stabil sekaligus kualitas konsumsi yang baik. Kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai program intervensi pasar, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan konsumen serta wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak masyarakat atas pangan yang aman, bermutu, dan bergizi sesuai amanat Undang-Undang Pangan, “tutur Rendy Lesmana.

