Pemprov Kalteng Gelar Rapat Evaluasi TPPS Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rapat Evaluasi TPPS Kalteng

Palangka Raya, cybernews.co.id – Dalam rangka Monitoring/memantau dan menilai efektivitas Tim Percepatan Penurunan Stunting Se-Kalimantan Tengah (TPPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Prov. Kalteng mengadakan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Se-Kalimantan Tengah Tahun 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Lt.II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (30/9/2025) dihadiri anggota FORKOPIMDA Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua dan Anggota TPPS Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Ketua dan Anggota TPPS Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, pimpinan Perguruan Tinggi.

Sekretaris TPPS yang juga Kepala Dinas P3AKB Linae Victoria Aden dalam laporannya mengatakan, “Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan program percepatan penurunan stunting tahun 2024 hingga semester I tahun 2025 di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.”

Baca Juga :  Plt. Kadisdik Kalteng Paparkan Transformasi Keterbukaan Informasi Pendidikan Melalui Platform PENA Kalteng

“Selain itu juga untuk memberikan umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan, menjadi pertimbangan dalam perencanaan dan penganggaran, serta menyusun rekomendasi strategis agar target penurunan stunting nasional sebesar 18,8% dan target daerah Kalimantan Tengah sebesar 20,6% pada tahun 2025 dapat tercapai,“ lanjutnya.

Sebagai info kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 268 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, Tim Penggerak PKK, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Satgas Stunting, Mitra Kerja, Media, serta seluruh Ketua dan Anggota TPPS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Kegiatan juga menghadirkan beberapa Narasumber antara lain Ketua TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan BKKBN, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Regional Badan Gizi Nasional, perwakilan perguruan tinggi, serta Ketua TPPS Kabupaten/Kota.

You cannot copy content of this page