DPRD HSU Kunker ke DPRD Barito Utara, Soroti Kebijakan Belajar dari Rumah Saat Kabut Asap

DPRD HSU Kunker ke DPRD Barito Utara, Soroti Kebijakan Belajar dari Rumah Saat Kabut Asap
Suasana kunjungan kerja DPRD HSU ke DPRD Barito Utara. (Foto : Candra)

Muara Teweh, cybernews.co.id – Kebijakan pembelajaran di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap menjadi perhatian DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Hal itu dibahas dalam kunjungan kerja DPRD HSU ke DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Kamis (3/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai studi komparatif untuk mengetahui kebijakan yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menjaga kesehatan peserta didik ketika kondisi udara tidak sehat.

Rombongan DPRD HSU disambut Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kabupaten Barito Utara. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penerapan Belajar dari Rumah (BDR) bagi siswa selama kabut asap melanda.

Anggota DPRD Kabupaten HSU, Junaidi, S.Sos., mengatakan pihaknya ingin mengetahui secara langsung penerapan BDR di Barito Utara. Dari hasil informasi yang diperoleh, kebijakan tersebut bahkan telah diterapkan sejak Agustus.

“Kami ingin mengetahui apakah di Kabupaten Barito Utara sudah menerapkan belajar dari rumah atau BDR. Dari informasi yang kami terima, Barito Utara sudah lama menerapkan BDR, bahkan sejak bulan Agustus,” ujar Junaidi.

Junaidi mengungkapkan, Kabupaten HSU juga menghadapi persoalan kabut asap. Namun, pemerintah daerah setempat hingga kini belum menerapkan BDR secara penuh dan baru memberlakukan penundaan jam masuk sekolah.

Jam masuk sekolah yang sebelumnya pukul 07.30 WIB diundur menjadi pukul 09.30 WIB.

“Di Kabupaten Hulu Sungai Utara masih belum menerapkan BDR. Hanya ada penundaan masuk sekolah, dari biasanya pukul 07.30 menjadi pukul 09.30,” katanya.

Menurut Junaidi, kebijakan tersebut perlu dievaluasi apabila kualitas udara terus memburuk. Sebab, anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap dampak kesehatan akibat paparan udara yang tercemar asap.

Ia juga menyebutkan adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari fasilitas kesehatan.

“Makanya kami lebih mengutamakan kesehatan anak. Kalau belajar, masih bisa dilakukan dari rumah dengan sistem daring atau metode lain yang bisa diterapkan. Yang terpenting anak-anak kita sehat,” tegasnya.

Ia menegaskan, proses pendidikan tetap harus berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan peserta didik tidak boleh menjadi taruhan.

“Kita ingin anak-anak kita tetap mendapatkan pendidikan, tetapi mereka juga harus sehat,” tambahnya.

Anggota DPRD Kabupaten HSU, Junaidi, S.Sos. (Foto : Candra)

Junaidi menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan persoalan kabut asap tersebut kepada Pemerintah Kabupaten HSU melalui interupsi dalam rapat paripurna DPRD.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Apresiasi Pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba di Puntun

Saat itu, DPRD mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan penerapan BDR menyusul kondisi kabut asap yang dinilai membahayakan kesehatan anak-anak.

“Kemarin waktu rapat paripurna kami sudah mengusulkan kepada pemerintah daerah melalui interupsi agar melihat situasi dan kondisi kabut asap yang sudah sangat membahayakan kesehatan anak-anak, sehingga kami mengusulkan pemberlakuan belajar dari rumah,” jelasnya.

Namun, menurut Junaidi, pemerintah daerah saat itu menyampaikan bahwa usulan tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Setelah melakukan kunjungan ke Barito Utara dan mengetahui bahwa BDR telah diterapkan, pihaknya mempertanyakan mengapa kebijakan serupa belum diberlakukan di HSU.

“Setelah kami datang ke Barito Utara dan mengetahui bahwa BDR sudah diterapkan, kami mempertanyakan kenapa di daerah kami tidak dilakukan hal yang sama,” ujarnya.

Junaidi memastikan DPRD HSU akan mendorong Dinas Pendidikan agar segera mengambil langkah apabila kondisi udara sudah tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.

“Kami mungkin akan memanggil Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin menerapkan BDR. Tetapi sifatnya kondisional. Kalau kondisi asap sudah membaik, pembelajaran normal bisa diberlakukan kembali,” katanya.

Selain kabut asap kiriman, Junaidi mengatakan kondisi udara di HSU juga dipengaruhi titik panas dan lahan yang terbakar.

Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, terdapat sekitar 258 hotspot di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipasi apabila kualitas udara semakin memburuk, terlebih musim kemarau panjang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

“Karena kita menghadapi musim kemarau yang panjang, kejadian seperti ini sebenarnya berulang setiap tahun. Kita harus melakukan antisipasi. Kalau kondisi sudah tidak memungkinkan bagi anak-anak untuk belajar tatap muka, berlakukanlah belajar dari rumah,” tuturnya.

Junaidi kembali menegaskan bahwa penerapan BDR bukan berarti menghentikan proses pendidikan. Kegiatan belajar tetap dapat berlangsung dari rumah melalui pembelajaran daring maupun metode lain yang disesuaikan dengan kondisi.

“Belajar tetap bisa dilakukan dari rumah. Yang penting kesehatan anak. Harapan kami, Dinas Pendidikan segera mengeluarkan kebijakan untuk memberlakukan BDR di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” pungkas Junaidi. (Candra)

You cannot copy content of this page