Pemprov Kalteng Apresiasi Pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba di Puntun

Pemprov Kalteng Apresiasi Pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba di Puntun
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026). (Ist)

Palangka Raya, cybernews.co.id – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Linae Victoria Aden menghadiri acara Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Tampak hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, serta Ketua GDAN Sadagori Binti.

Membacakan sambutan Gubernur, Pj. Sekda Linae Victoria Aden menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota GDAN atas inisiatif pembangunan posko sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kalteng.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Pendirian posko ini adalah langkah konkret dan strategis sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Linae.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Tinjau RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya

Linae menegaskan bahwa peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Karena itu, upaya pemberantasannya memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat tidak hanya aparat penegak hukum.

“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Karena itu, tidak boleh ada anggota masyarakat yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya narkoba,” tegas Linae.

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page