Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Keluarga Besar H Tajeri Serahkan Zakat Harta ke Masyarakat
Muara Teweh, cybernews.co.id – Keluarga besar H Tajeri melaksanakan penyerahan zakat harta kepada masyarakat yang berhak menerima, Minggu (8/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, H Tajaeri yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara bersama keluarga bersarnya menyampaikan rasa syukur karena masih diberikan nikmat kesehatan.
Acara diawali dengan doa yang dipimpin oleh Ustaz Kasmu. Doa tersebut diharapkan membawa keberkahan dan seluruh hajat yang dipanjatkan dapat dikabulkan oleh Allah SWT.
Atas nama keluarga, penyelenggara menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir untuk menerima zakat harta yang setiap tahun dikeluarkan oleh keluarga mereka. Ia menjelaskan bahwa penyaluran zakat dilakukan secara langsung sebagai bentuk silaturahmi kepada warga yang berhak menerimanya.
“Alhamdulillah, penyaluran zakat ini memang sengaja kami lakukan dengan mendatangi langsung masyarakat membagikan kupon agar bisa bersilaturahmi. Terima kasih kepada Bapak Ibu yang sudah hadir pagi ini dikediaman kami,” ujar H Tajeri didampingi isteri Hj Sofia dan keluarga lainnya.
Dikatakannya, tahap pertama penyaluran, sebanyak 500 kupon zakat telah dibagikan kepada masyarakat. Keluarga besar H Tajaeri mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dalam acara ini.
Target penyaluran untuk tahap pertama diperkirakan akan selesai sekitar pukul 11.00. Pihak keluarga juga berencana untuk melakukan penyaluran tahap kedua bagi warga yang belum mendapatkan kupon.
Legislator dari Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa masyarakat yang belum menerima bantuan akan kembali diundang pada Selasa tanggal 17 Maret 2026 untuk penyaluran berikutnya. Hal ini dilakukan agar pembagian bisa berjalan tertib dan tidak menimbulkan kerumunan yang terlalu besar.
Sementara itu, Hj Sofia menyampaikan bahwa penyaluran zakat memiliki ketentuan tertentu sesuai syariat Islam, di antaranya diperuntukkan bagi umat Muslim yang berhak menerima zakat.
“Zakat ini ada ketentuannya, salah satunya penerimanya adalah umat Muslim yang memenuhi syarat. Jadi bukan berarti kami pilih kasih, tetapi memang mengikuti aturan dalam zakat yang telah ditetapkan,” jelas Hj Sofia.
Ia juga mengimbau agar masyarakat yang menerima zakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pembagian berlangsung.
“Mudah-mudahan apa yang kami berikan ini bisa bermanfaat. Kami juga memohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan dipertemukan kembali pada Ramadan dan Idulfitri tahun depan,” tutupnya. (Cdr)

