Inspektur Daerah Kalteng Pimpin Rakor Tim Pencegahan Korupsi MCP KPK Tahun 2025

Inspektur Daerah Kalteng Pimpin Rakor Tim Pencegahan Korupsi MCP KPK Tahun 2025
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah saat memberikan arahan kepada Tim

Palangka Raya, cybernews.co.id – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memimpin Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (30/1/2025).

Rakor ini digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan pemenuhan indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025,  dan dihadiri Perangkat Daerah penanggungjawab yang mejadi area pencegahan korupsi daerah tahun 2025.

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pemenuhan 8 (delapan) fokus area pencegahan korupsi daerah tahun 2025, yaitu: (1). Perencanaan; (2). Penganggaran; (3). Pengadaan Barang dan Jasa; (4). Layanan Publik; (5). Penguatan APIP; (6). Manajemen ASN; (7). Pengelolaan BMD; dan (8). Optimalisasi Penerimaan Daerah.

Baca Juga :  Dukung Visi Misi Gubernur, Dinas TPHP Kalteng Gandeng UPN Veteran Yogyakarta Dalam Penelitian dan Budidaya Melon

“Dengan rapat koordinasi lebih awal ini diharapkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 bisa meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu Tahun 2024 yang mendapatkan skor 89,00,” ucapnya.

Dikatakannya, langkah awal yang harus dilakukan adalah menyusun tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah, dimana rencana aksi ini nantinya sebagai pedoman dari masing-masing Perangkat Daerah dalam penyampaian dokumen-dokumen yang diperlukan dan batasan waktu yang telah ditentukan oleh KPK.

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page