Peroleh Nilai B, Pemkab Mura Raih Capaian Positif Predikat SAKIP 2025

Peroleh Nilai B, Pemkab Mura Raih Capaian Positif Predikat SAKIP 2025
Bupati Mura, Heriyus, beserta jajarannya saat mengikuti zoom/daring yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB terkait SAKIP dan Zona Integritas Award Tahun 2025. (Foto : DiskominfoSP)

Puruk Cahu, cybernews.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) kembali memperoleh capaian positif dalam predikat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) tahun 2025 dengan perolehan nilai B.

Capaian tersebut disampaikan pada kegiatan zoom/daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award Tahun 2025.

Acara dengan tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” ini diikuti langsung oleh Bupati Mura, Heriyus, beserta jajarannya dari aula A kantor Bupati Mura, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB sebagai bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi, baik di lingkungan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa peningkatan predikat SAKIP yang diraih Pemkab Mura merupakan hasil dari komitmen dan upaya perbaikan berkelanjutan dalam penerapan sistem perencanaan, pengukuran, serta evaluasi kinerja di seluruh Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Pemkab Mura Gelar Festival Budaya Tira Tangka Balang Tahun 2025

Bupati Mura, Heriyus, menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Peningkatan predikat ini merupakan hasil kerja bersama. Kedepan, saya berharap seluruh perangkat daerah semakin serius dalam memperbaiki perencanaan, pengukuran dan evaluasi kinerja agar capaian akuntabilitas dapat terus meningkat,” tegas Bupati.

Bupati Heriyus juga menambahkan bahwa penguatan akuntabilitas dan integritas aparatur merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan melayani, sejalan dengan visi pembangunan Nasional menuju Indonesia Emas 2045. (Red/DiskominfoSP)

You cannot copy content of this page