Rapat Bersama BPK RI Perwakilan Kalteng, Pemkab Mura Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran
Puruk Cahu, cybernews.co.id – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus yang diwakili oleh Pj Sekda, Sarwo Mintarjo menghadiri rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (2/2/2026).
Rapat ini dihadiri jajaran perangkat daerah Kabupaten Mura terkait dan perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng.
Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, dalam sambutannya menekankan bahwa rapat ini merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah Daerah untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, Sarwo Mintarjo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan seluruh kegiatan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan.
Sarwo Mintarjo juga menekankan pentingnya peran Kepala Perangkat Daerah dalam mengawal proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, khususnya terkait penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Ia meminta seluruh kepala Perangkat Daerah untuk memerintahkan serta mengawasi operator masing-masing agar segera melakukan input RUP, sehingga proses pengadaan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyelesaikan input RUP sebelum tanggal 27 Februari 2026,” ujarnya.
Dengan rapat ini, Pemkab Mura berharap dapat meningkatkan koordinasi dengan BPK serta komitmen semua perangkat daerah guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib dan akuntabel serta tepat waktu. (Red)

