Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Rapat Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi

Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Rapat Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi

Palangka Raya, cybernews.co.id – Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat dalam rangka pembentukan tim untuk mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Berdampak di Pemprov Kalteng tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Organisasi, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1/2025).

Rapat ini dipimpin Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati dan turut dihadiri Kepala Bagian RB dan Akuntabilitas Kinerja Yosias dan diikuti oleh seluruh perwakilan Perangkat Daerah (PD) di Pemprov Kalteng, yang membawahi urusan RB.

Di awal rapat, Betri menyampaikan tujuan dari diadakannya rapat untuk pembentukan tim RB tersebut. “Seperti yang kita ketahui berangkat dari rencana aksi yang sudah dimiliki PD bapak dan ibu sekalian, hal tersebut hadir untuk mendukung dalam mewujudkan RB yang berdampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, dengan adanya rapat ini, output yang diharapkan setelah rapat ini adalah RB kita dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien dari sebelumnya, dalam mendukung RB Berdampak di Kalteng,” ucap Betri.

Baca Juga :  Plh Asisten Pemkesra Buka Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkotika

Betri menjelaskan, bahwa saat ini sembari menunggu hasil evaluasi RB tahun 2024, pada rapat tersebut akan direviu pelaksanaan dari pelaksanaan rencana aksi RB di tahun lalu. “Dengan menunggu hasil RB tahun 2024 yang rencananya akan dikeluarkan di bulan Februari mendatang, kita akan melihat kembali pelaksanaan RB di tahun 2024, dan hal tersebut akan kita evaluasi bersama secara singkat setelah ini. Diharapkan nantinya kita dapat memperoleh predikat BB atau lebih tinggi di tahun 2024,” jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Bagian RB dan Akuntabilitas Kinerja Yosias mengungkapkan apa saja fokus dari RB Berdampak serta rencana pencapaian target rencana aksi RB tahun 2025 agar dapat dikejar sesuai target dalam sebelum triwulan 3 (tiga).

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page