Bupati Lamandau Sampaikan Tanggapan Eksekutif Rapur ke-VIII DPRD Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026
Nanga Bulik, cybernews.co.id – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menghadiri sekaligus menyampaikan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-VIII Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang di laksanakan di Ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Kamis (13/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten Lingkup Setda Lamandau, Kepala OPD, pejabat tinggi pratama, administrator, Camat se-kabupaten Lamandau dan para undangan lainnya.
Sebelumnya dalam rapat tersebut empat fraksi DPRD Kabupaten Lamandau telah menyampaikan pandangan umum terhadap arah kebijakan keuangan dan rencana pembangunan daerah tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan, terutama terkait bidang pendidikan, kesehatan, pemerintahan, infrastruktur, serta penguatan sarana dan prasarana untuk peningkatan keterampilan angkatan kerja.
“Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang sosial serta memperluas pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha lokal,” ucapnya.
Bupati Lamandau mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Lamandau akan menindaklanjuti berbagai masukan DPRD, termasuk dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada peningkatan kualitas tenaga kerja daerah.
“Dan upaya ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat serta mendorong terciptanya lapangan kerja yang produktif dan berkelanjutan,” kata Bupati.
Bupati Lamandau menyampaikan harapan agar sinergi antara Pemkab Lamandau dan DPRD terus terjalin dengan baik, dengan berpegang pada filosofi kekeluargaan dan semangat kebersamaan.
Serta diharapkan semua pihak dapat terus bekerja selaras demi mewujudkan Lamandau yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (An)

