71 Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Ditempatkan di Kalteng
Provinsi Kalimantan Tengah masih kekurangan tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, oleh karena itu kami berharap Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus ini dapat menjadi solusi terpenuhinya Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Puskesmas.
“Pada periode II Penugasan Khusus ini Provinsi Kalimantan Tengah menerima sebanyak 71 orang Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang terdiri dari Tenaga Dokter Umum 5 orang, Dokter Gigi 12 orang, Tenaga Terapis Gigi dan Mulut 15 Orang, Tenaga Kesehatan Lingkungan 20 orang, Tenaga Kesehatan Masyarakat 7 orang, Tenaga Farmasi 1 orang, Ahli Teknologi Laboratorium Medik 4 orang, Tenaga Gizi 7 orang yang tersebar di 11 Kabupaten,” Jelasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan RI yang sudah melaksanakan Program Penugasan Khusus di Provinsi Kalteng, “dan perkenankan juga kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dan Jajarannya, atas dukungan, partisipasi dan komitmennya terhadap pelaksanaan Program Penugasan Khusus di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Kadis mengharapkan semoga antara Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah dan Stakeholder kesehatan bisa saling berkordinasi dengan lebih intensif dan bersinergis satu sama lain untuk memberikan dukungan atas pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terjamin Kualitasnya.
“Kami berpesan kepada para tenaga kesehatan penugasan khusus untuk berkomitmen bertugas di wilayah kerjanya dengan sepenuh hati, menjalankan tugas sesuai ketentuan, dapat segera beradaptasi dengan budaya setempat, memiliki komunikasi yang baik dengan pimpinan instansinya dan jajaran Pemerintah Daerah setempat serta menjaga kondisi Kesehatan,” pungkasnya. (Red)

