Wagub Lantik Pj Wali Kota Palangka Raya Sekaligus Lakukan Penyerahan DIPA dan Alokasi TKD TA 2025
Selanjutnya disampaikan Wagub, sebagaimana arahan dari Presiden Republik Indonesia, terdapat beberapa sektor yang harus diprioritaskan dalam pengelolaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, antara lain bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan hilirisasi. Pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas adalah kunci utama dalam membangun Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing. Pendidikan dan kesehatan yang bagus merupakan jalan terbaik untuk dapat keluar dari kebodohan dan kemiskinan.
Berikutnya, sektor Ketahanan pangan juga perlu mendapatkan perhatian serius. Bahkan Bapak Presiden menginginkan adanya lumbung pangan nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan. Begitu pula dengan Hilirisasi perlu kita dorong, sehingga kekayaan sumber daya alam dan potensi daerah kita dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan, untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran daerah.
Mengakhiri sambutannya, Wagub mengajak bersama-sama berkolaborasi meningkatkan mutu pengelolaan anggaran tahun 2025 yang efektif, efisien, dan akuntabel, dalam memacu percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, demi Kalimantan Tengah Makin BERKAH.
Sebagai infromasi, DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan kepada Kepolisian Daerah Kalteng berjumlah Rp1.058.441.129.000, KOREM 102/PJG berjumlah Rp303.376.679.000, Kejaksaan Tinggi Kalteng berjumlah Rp41.688.539.000, Pengadilan Tinggi Palangka Raya berjumlah Rp24.610.755.000, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya berjumlah Rp16.386.402.000, Kanwil Kementerian Hukum Kalteng berjumlah Rp23.605.485.000, Pemprov Kalteng berjumlah Rp4.299.885.754.000, Pemerintah Kabupaten Kapuas berjumlah Rp2.508.580.239.000, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berjumlah Rp2.888.991.105.000, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berjumlah Rp1.311.656.983.000, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berjumlah Rp1.718.809.908.000, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berjumlah Rp1.195.393.025.000, Pemerintah Kabupaten Katingan berjumlah Rp1.290.765.554.000, Pemerintah Kabupaten Seruyan berjumlah Rp1.109.094.179.000, Pemerintah Kabupaten Sukamara berjumlah Rp690.259.444.000, Pemerintah Kabupaten Lamandau berjumlah Rp863.341.563.000, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berjumlah Rp1.171.840.028.000, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berjumlah Rp1.059.046.135.000, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berjumlah Rp2.453.178.161.000, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berjumlah Rp1.119.123.679.000, Pemerintah Kota Palangka Raya berjumlah Rp1.003.241.939.000, Bappeda Penelitian Dan Pengembangan Prov. Kalteng berjumlah Rp1.322.562.000, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Prov. Kalteng berjumlah Rp26.606.946.000, Universitas Palangka Raya berjumlah Rp407.139.232.000, Perwakilan Kementerian Keuangan Kalteng berjumlah Rp54.541.319.000, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng berjumlah Rp107.086.176.000, Badan Pusat Statistik Kalteng berjumlah Rp21.320.059.000, IAHN Tampung Penyang Palangka Raya berjumlah Rp55.921.421.000, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalteng berjumlah Rp27.224.114.000, Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Palangka Raya berjumlah Rp22.128.308.000, Stasiun TVRI Kalimantan Tengah berjumlah Rp19.161.260.000, dan LPP RRI Kalteng berjumlah Rp8.943.024.000. (Red/MMC Kalteng/Foto:Ist)

