Pemprov Kalteng Raih Penghargaan UHC Award 2026
Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah tercatat mencapai 100,18 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa seluruh penduduk, termasuk bayi yang baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta mencapai 85,24 persen.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah pusat berbagi tanggung jawab pembiayaan iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 603.075 jiwa. Selain itu, pemerintah provinsi juga menanggung secara mandiri iuran bagi peserta PBI dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) dengan total 48.631 jiwa.
Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah melalui pembayaran iuran tambahan bagi PBI sedikitnya 18 persen dari jumlah penduduk.
“Ini bukan hal yang mudah karena membutuhkan konsistensi pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah. Namun, hal ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” tambah Suyuti Syamsul.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berharap capaian Universal Health Coverage di daerah terus ditingkatkan. Daerah dengan kategori Madya diharapkan dapat naik ke kategori Utama, sementara daerah yang telah mencapai kategori Utama didorong untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

