Pemprov Kalteng Gelar Pertemuan Strategis dengan Menhut RI
“Dengan kondisi sekarang, tata ruang Provinsi Kalteng kurang lebih 81 persen adalah kawasan hutan, maka sisanya yang 19 persen APL (Area Penggunaan Lain) adalah zona penyangga,” ungkap Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa posisi APL sebagai zona penyangga (buffer zone) sangat vital bagi perlindungan kawasan hutan utama. Oleh karena itu, ia mengusulkan fleksibilitas dan optimalisasi penggunaan anggaran pusat untuk mendukung infrastruktur di zona tersebut.
Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur mencontohkan perlunya normalisasi Sungai. Langkah ini dinilai mendesak sebagai bagian dari strategi menjaga kualitas dan kuantitas air. Ketersediaan air yang memadai melalui tata air yang baik akan mencegah banjir di musim penghujan dan menjaga kebasahan lahan gambut saat kemarau, yang merupakan kunci utama pencegahan Karhutla.
Selain isu kehutanan, fokus pembahasan juga tertuju pada komitmen Kalimantan Tengah dalam menyukseskan program strategis nasional. Gubernur menegaskan bahwa Kalteng siap menjadi pilar utama ketahanan pangan nasional, sebuah mandat yang dipercayakan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Merespons paparan komprehensif tersebut, Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni yang didampingi Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menyambut baik inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Menteri menyatakan dukungan penuh kementeriannya terhadap usulan strategis penggunaan DBH-DR untuk infrastruktur penunjang lingkungan, seraya menekankan pentingnya kolaborasi untuk memastikan keberlanjutan ekosistem.

