Keberagaman Organisasi Pers dalam Menjaga Kemerdekaan Jurnalistik di Indonesia
Yang lebih penting sesungguhnya bukanlah nama organisasinya, melainkan komitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik, profesionalisme, sertifikasi, kompetensi wartawan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Wartawan yang berintegritas tidak ditentukan oleh kartu organisasi yang dimilikinya, melainkan oleh kualitas karya jurnalistik dan tanggung jawabnya kepada publik.
Pers Indonesia dibangun di atas prinsip kebebasan berserikat. Karena itu, publik perlu memahami bahwa keberadaan banyak organisasi pers bukanlah ancaman, melainkan bagian dari dinamika demokrasi. Yang harus dilawan bukan keberagaman organisasi, melainkan praktik jurnalistik yang tidak profesional, penyalahgunaan profesi wartawan, dan penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, menganggap organisasi pers hanya satu atau dua merupakan cara pandang yang sempit. Pers yang sehat bukanlah pers yang seragam, melainkan pers yang beragam, independen, dan tetap berpijak pada etika serta kepentingan publik. Dalam demokrasi, keberagaman organisasi pers adalah kekuatan, bukan kelemahan. *
* Oleh : Pickrol Hidayat
(Penulis Adalah Ketua DPW IPJI Kalteng)

