Hadiri Peresmian Posbakum, Bupati Terima Piagam Penghargaan atas Dukungan Pemkab Barut Perkuat Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Palangka Raya, cybernews.co.id – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Keluaran dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Wilayah Kalteng oleh Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan dibuka resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Komjen pol Dr. Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Mien Usihen, Staf Khusus Menteri Hukum RI Yadi Heriyadi Hendrian, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor, serta Kakanwil se-Indonesia yang mengikuti secara daring. Hadir pula para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, dan kepala perangkat daerah.
Kunjungan kerja Menteri Hukum RI tersebut bertujuan meninjau pelaksanaan program pembinaan hukum di daerah sekaligus meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan di Kalimantan Tengah, yang kini telah mencapai cakupan 100%.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng atas sinergi dalam memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pemerataan pelayanan hukum di daerah,” ujar Menteri Hukum RI.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan dukungan dan apresiasinya atas pendirian Posbakum Desa/Kelurahan di Kalimantan Tengah serta pelaksanaan Pelatihan Paralegal, sebagai upaya nyata untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Semua orang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, suku, agama, maupun latar belakang lainnya,” tegas Gubernur.
Gubernur menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Menteri Hukum RI di Bumi Tambun Bungai.
“Kehadiran Bapak Menteri menjadi suatu kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan di daerah ini,” ucapnya.
Menurut Gubernur, keberadaan Posbakum dan tenaga paralegal yang kompeten di tiap desa atau kelurahan akan memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu atau belum memahami hukum.
“Sering kali keterbatasan ekonomi dan kurangnya pengetahuan hukum membuat masyarakat kesulitan memperjuangkan hak-haknya. Posbakum hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu atau yang menghadapi permasalahan hukum,” jelasnya.
Melalui pelatihan, para paralegal diharapkan dapat lebih profesional dan kompeten dalam melakukan penyuluhan hukum, mediasi, serta pendampingan hukum dasar di wilayah masing-masing. Dengan demikian, kesadaran hukum masyarakat akan meningkat, berbagai sengketa dapat diselesaikan secara damai, dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada 22 Kepala Desa dan Lurah yang telah mengikuti Peacemaker Training dan berhasil meraih gelar NLP (Neuro Linguistic Programming). Keahlian yang diperoleh kiranya dapat diterapkan di desa atau kelurahan masing-masing guna menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis di tengah masyarakat.
Selain itu, Gubernur turut memberikan selamat kepada empat Kepala Desa/Lurah yang terpilih mewakili Kalimantan Tengah pada ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta, yaitu Lurah Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas – Gusti Ray Novhanda, Kepala Desa Sungai Rangit Jaya, Kabupaten Kotawaringin Barat – Nur Salim, Lurah Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya – Subhan Noor, Kepala Desa Lupu Peruca, Kabupaten Sukamara – Tomson Pakpahan
“Semoga keempat perwakilan tersebut dapat meraih prestasi terbaik dalam PJA 2025 dan mengharumkan nama Kalimantan Tengah,” tutur Gubernur.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempercepat perluasan akses keadilan bagi masyarakat dan membawa keberkahan dan kemajuan bagi Kalimantan Tengah.
Dikesempatan tersebut, Bupati Barito Utara menerima piagam penghargaan atas dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa penguatan akses keadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di desa dan kelurahan.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mendukung penuh penyediaan akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran Posbakum dan paralegal di desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat,” jelasnya.
Pelatihan paralegal ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kader lokal, tokoh masyarakat, dan perangkat desa dalam memberikan pendampingan awal penyelesaian persoalan hukum di wilayah masing-masing. (Red)

