Gubernur Kalteng Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Dalam sesi wawancara terpisah, Gubernur Agustiar Sabran turut menjelaskan bahwa proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) memakan waktu karena mengikuti regulasi Kemendagri dan BKN. Beliau menekankan pentingnya evaluasi dan keselarasan visi.
“Kami mengevaluasi kinerja JPT dan menilai langsung. Kami bertemu secara berkelompok atau perorangan agar ada chemistry antara pimpinan. Kami ingin yang dilantik itu memahami dan bisa menjalankan apa yang diamanatkan, jangan mengira setelah dilantik lalu menjadi bos rakyat, harus melayani. Harapannya hari ini lebih baik dari hari kemarin,” urai Gubernur.
Adapun enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/153/2026 adalah Eka S. Desiolo sebagai Inspektur Daerah, Muhammad Reza Prabowo sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Agus Chandra sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Rangga Lesmana sebagai Kepala Biro Umum Setda, Betri Susilawati sebagai Kepala Biro Organisasi Setda, dan Rosansyah sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda.
Ditemui usai pelantikan, Kepala Biro Umum Setda Kalteng yang baru, Rangga Lesmana, memaparkan kesiapannya dan menargetkan optimalisasi pelayanan dalam seratus hari pertama.
“Karena Biro Umum berkaitan dengan pelayanan kepada pimpinan, apa yang sudah baik akan kami lanjutkan. Hal-hal yang harus disesuaikan dan diperbaiki, akan kami laksanakan dalam seratus hari ini,” jelasnya.
Mengenang kariernya yang bermula dari Kelurahan Raja enam tahun silam, Rangga menyikapi pencapaiannya dengan rasa syukur atas doa keluarga serta kepercayaan pimpinan yang memacunya untuk bekerja lebih baik. (Red)

