DPRD Kalteng Gelar Rapur Pembahasan 4 Raperda Inisiatif
“Pembentukan Pansus ini menandai dimulainya proses pembahasan yang lebih intensif terhadap keempat Raperda tersebut. Kami yakin pansus yang dibentuk ini akan bekerja secara optimal,” imbuhnya.
Arton juga mengungkapkan, bahwa pansus akan melakukan kajian yang mendalam, mendengar masukan dari berbagai pihak, dan merumuskan draf Raperda yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalteng.
“Kami ingin agar rancangan peraturan daerah ini bisa menjadi suatu produk hukum yang benar-benar menjadi payung hukum yang bisa melindungi masyarakat,” ujarnya. (Red)
Pages: 1 2

