Disdik Kalteng Gelar Rakor SMA/SMK/SKH Se-Kalteng 2026, Tingkatkan Peran Pengawas Pendidikan
Reza menegaskan bahwa sejak awal menjabat, pihak pertama yang ia kumpulkan bukanlah kepala sekolah, melainkan para pengawas. Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena menurutnya pengawas memiliki peran yang sangat vital dalam seluruh siklus manajemen pendidikan.
“Dalam teori manajemen ada perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan. Fungsi pengawas itu hampir mencakup semua lini manajemen. Bukan hanya controlling, tapi juga terlibat sejak perencanaan sampai pelaksanaan,” jelasnya.
Ia juga memaparkan kondisi anggaran pendidikan yang mengalami penurunan signifikan. Jika pada tahun 2025 anggaran pendidikan mencapai Rp2,3 triliun, maka pada tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp1,3 triliun atau berkurang lebih dari Rp1 triliun. Kondisi tersebut, kata Reza, menuntut perencanaan berbasis skala prioritas.
“Yang pertama kita pikirkan adalah kebutuhan 99 ribu siswa-siswi kita di Kalimantan Tengah. Setelah itu baru kita pikirkan 10 ribu guru-guru kita, kesejahteraannya, dan peningkatan kapasitasnya. Pendidikan ini tidak bisa dibangun sendiri-sendiri,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Reza juga mengungkapkan fenomena yang pernah terjadi terkait kesejahteraan pengawas saat turun ke sekolah. Ia menyebut adanya praktik pemberian biaya pengawasan yang tidak seragam dan bergantung pada kebijakan masing-masing sekolah.

