DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026
Palangka Raya, cybernews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Selasa (30/09/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin ini membahas agenda tunggal yaitu penetapan Rencana Kerja DPRD Prov. Kalteng Tahun 2026.
Rapat Paripurna ini dihadiri unsur pimpinan DPRD Kalteng yaitu Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi serta para anggota DRPR Kalteng.
Hadir pula Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung mewakili Gubernur, Asisten Setda dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, serta Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng.
Rencana kerja ini disusun berdasarkan usulan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD dan telah melalui proses penyelarasan serta pembahasan oleh Pimpinan dan Anggota Dewan.
“Adapun agenda rapat paripurna Dewan pada pagi hari ini adalah penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah No. 1 Tahun 2024 tentang tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Riska Agustin dalam sambutan pembukaannya.

