Disdik Kalteng Konversi Sekolah Luar Biasa Menjadi Sekolah Khusus
Palangka Raya, cybernews.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus berkomitmen meningkatkan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus (PPK), Roslita, menyampaikan bahwa nomenklatur seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalimantan Tengah akan diubah menjadi Sekolah Khusus (SKH).
“Perubahan nomenklatur ini akan selesai 100% pada bulan Maret mendatang,” ujar Roslita saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (2/1/2024). Langkah ini diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, Disdik Kalteng juga akan mengoptimalkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai pusat layanan terpadu untuk mendukung masyarakat berkebutuhan khusus di provinsi ini. Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk mendukung operasional ULD.
ULD akan berpusat di Huma Berkah Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya. Di lokasi ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan yang melibatkan lintas sektor, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). “ULD juga akan memiliki SOP, struktur organisasi, dan surat keputusan (SK) langsung dari gubernur untuk memastikan kelancaran operasionalnya,” tambah Roslita.
Dalam mendukung keberadaan ULD, Disdik mengajak masyarakat dari berbagai elemen, terutama mereka yang memiliki latar belakang Pendidikan Luar Biasa (PLB), untuk bergabung. “Masyarakat yang berkontribusi akan diberikan insentif tambahan,” jelasnya.

