Disdik Kalteng Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Puasa dan Idul Fitri

Disdik Kalteng Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Puasa dan Idul Fitri

Palangka Raya, cybernews.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan jadwal libur khusus selama bulan Ramadan dan cuti bersama, dengan penekanan pada penguatan pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, M Reza Prabowo, dalam surat edaran Disdik Kalteng nomor 421/498/PSMA.03/II/2025, mengungkapkan bahwa libur puasa dimulai pada 27 dan 28 Februari serta 3 hingga 5 Maret 2025.

“Kegiatan belajar mengajar akan dilanjutkan pada 6 hingga 25 Maret 2025,” ujar Reza, Rabu (26/2/2025).

Selama bulan Ramadan, kegiatan belajar mengajar akan dimulai pukul 07.30 WIB dengan durasi 1 jam pelajaran yang disesuaikan menjadi 35 menit per sesi. Jam istirahat akan disesuaikan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Baca Juga :  Hadiri Rapur Pengucapan Sumpah/Janji PAW, Wagub Edy Pratowo : Sinergisitas dan Kolaborasi DPRD dan Kepala Daerah Harus Terus Dibangun

“Selama Ramadan, kegiatan yang melibatkan banyak aktivitas fisik akan dihentikan sementara,” tambahnya.

Reza juga menyampaikan bahwa libur Idulfitri dimulai pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2 hingga 4 April dan 7 hingga 8 April 2025. Siswa akan kembali belajar pada 9 April 2025.

Selama libur puasa, para guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti diminta memberikan tugas terkait penguatan karakter keagamaan kepada peserta didik. Menurutnya, Ramadan merupakan momen yang sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang baik pada siswa.

“Kami berharap seluruh keluarga besar pendidikan di Kalimantan Tengah dapat mempererat kerukunan dan toleransi antar umat beragama, serta menjaga kelancaran ibadah puasa bagi umat Islam,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page