DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Aspirasi PPDI dan Penguatan Perangkat Desa
Muara Teweh, cybernews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPC PPDI) yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (26/5/2026).
Rapat dipimpin anggota Komisi I DPRD Barito Utara, H. Alhadi, S.Pd.I, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, pengurus PPDI, serta perwakilan perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Barito Utara.
Agenda utama rapat membahas aspirasi perangkat desa terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Barito Utara memberikan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya mendorong penyempurnaan mekanisme penyaluran penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan perangkat desa agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Barito Utara. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat legalitas dan administrasi perangkat desa.
Tidak hanya itu, DPRD Kabupaten Barito Utara juga menyatakan dukungannya terhadap penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya, hasil RDP dapat menjadi perhatian pemerintah daerah agar berbagai persoalan dan kebutuhan perangkat desa dapat segera ditindaklanjuti secara konkret demi kemajuan desa di Barito Utara,” ucap Al Hadi. (Candra)

