Pemkab Lamandau Fasilitasi Nikah Massal, Pastikan Legalitas dan Hak Sipil Warga Terpenuhi

Pemkab Lamandau Fasilitasi Nikah Massal, Pastikan Legalitas dan Hak Sipil Warga Terpenuhi
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra saat menyampaikan sambutannya.

Nanga Bulik, cybernews.co.id – Hari yang istimewa dirasakan puluhan pasangan yang mengikuti kegiatan nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau. Momentum tersebut menjadi saksi dimulainya babak baru kehidupan rumah tangga para peserta, dengan status pernikahan yang kini sah dan diakui, baik secara agama maupun negara, Rabu (6/5/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyampaikan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan setiap warga memperoleh hak-hak sipilnya secara layak.

Legalitas pernikahan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan keluarga yang tertib dan sejahtera.

“Dengan diterbitkannya buku nikah, berbagai kebutuhan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP, hingga akta kelahiran anak dapat diproses dengan lebih mudah,” kata Bupati.

Lebih lanjut, legalitas pernikahan juga menjadi pintu masuk untuk mendapatkan berbagai layanan publik, termasuk jaminan kesehatan dan perlindungan sosial lainnya.

Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen agar tidak ada lagi masyarakat yang terkendala biaya maupun akses dalam memperoleh pengakuan resmi atas pernikahannya.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Gelar Rapur Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terhadap Lima Raperda
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra foto bersama pasangan yang mengikuti kegiatan nikah massal.

Melalui nikah massal ini, diharapkan seluruh warga dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan pemerintah yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.

Bupati Lamandau berpesan, Kepada para pasangan yang melangsungkan pernikahan, disampaikan pesan agar membangun rumah tangga dengan landasan cinta, kepercayaan, dan tanggung jawab.

Nilai-nilai kebersamaan yang tercermin dalam filosofi “Bahaum Bakuba” diharapkan menjadi pedoman dalam menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dan kebijaksanaan.

Suami diharapkan menjadi pelindung, istri menjadi penyejuk, sehingga keluarga yang dibangun dapat menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

Momentum ini diharapkan menjadi awal dalam membangun keluarga yang harmonis, mandiri, serta mampu melahirkan generasi unggul dan berakhlak baik bagi masa depan Kabupaten Lamandau.

“Untuk diketahui, keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Apresiasi dan terima kasih disampaikan kepada Pengadilan Agama Nanga Bulik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamandau, para Kepala KUA, Majelis Resort GKE Nanga Bulik, serta seluruh perangkat daerah terkait yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan tersebut,” pungkasnya. (An)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page